lagi, melakukan salah yang sama: berharap kepada selain-Nya

Astaghfirullah,
Rabbi, ampuni hamba untuk kesekian kalinya. Sungguh, tiada tempat yang lebih layak untuk meminta, menyandarkan harap sepenuh jiwa selain kepada-Mu

Rabbi, sungguh hanya Engkau penguasa hati setiap manusia, setiap mahluk yang Kau ciptakan. Sungguh Engkau mengetahui isi dan seluk beluknya, dan Engkau tidak memberikan kami sedikitpun cara untuk mengetahui isi hati di antara kami.

Rabbi, sungguh, diantara sejuta pinta, sejuta harap, kadang terselip harapan kepada manusia, kepada pemimpin bahkan kepada sesama kami. Entah apa yang ada di hati kami sehingga bisa berharap kepada selain-Mu.

Rabbi, ampuni kami sekiranya itu salah, sungguh hanya kepada-Mu kami berharap, karena sesungguhnya Engkau sebaik-baiknya tempat meminta dan memohon.

suatu hari di lereng Merapi

suatu hari, saya berkesempatan untuk menengok sisa-sisa erupsi Merapi. seperti kita ketahui, erupsi merapi terjadi sejak 26 Oktober 2010, konon erupsi kali ini adalah erupsi terburuk sejak 1870. Dan erupsi tahun 2010 ini menelan ratusan korban jiwa termasuk sang Juru Kunci Mbah Maridjan.

dan kini, Merapi sudah kondusif dan siapapun bisa mengunjungi, atau sekedar melihat kebesaran Tuhan pada sisa-sisa erupsi tersebut. Jangan heran, jika lereng merapi seolah menjadi objek wisata baru, dengan beragam pungutan di sepanjang jalan menuju lereng merapi, mulai dari yang sumbangan sukarela, sampai yang berbentuk tiket masuk Rp 5000/orang.


pohon-pohon kering, terbakar oleh abu vulkanik, tak menyisakan sedikitpun warna lain selain hitam


sekumpulan pohon bambu, mungkin, dulu rimbun, tersapu angin dan debu vulkanik. terbakar


pemandangan seperti ini lazim di sana, hanya tersisa pagar yang tak mudah terbakar, sementara pintu, kusen dan rangka atap yang terbuat dari kayu ludes terbakar.


mungkin, sebuah perlengkapan rumah tangga. tersisa menjadi arang serupa kerangka.


sejumlah orang, mulai memperbaiki rumahnya, kembali 'hidup' seperti sedia kala. semoga.


sayang, banyak 'pengunjung' yang meninggalkan begitu saja sampah mereka.

sejenak merenung, sekedar mengingat, betapa besar kuasa Allah, hanya dalam sekejap semua bisa berubah. pohon yang berdiri kokoh, tak sanggup menahan terjangan debu/awan panas. terbakar, meranggas. rumah yang berdiri megah, rusak seketika. Maha Besar Engkau dengan segala kekuasaan-Nya.

Operator Perang Iklan, Konsumen Untung?


seperti biasa, mungkin kebiasaan pada umumnya, ketika waktu senggang maka televisi adalah tujuannya. kita bisa mendapat banyak hal dari kotak kecil ini, ada berbagai macam berita dari berbagai belahan dunia, ada berjuta cerita dalam bentuk berbagai macam hiburan.

tak luput, kita juga disuguhi banyak iklan yang beragam, bahkan tak jarang iklan itu seolah untuk menjatuhkan produk sejenis. Etiskah? Entahlah.

dan ketika bicara masalah 'perang iklan', ingatan kita akan menuju pada dua operator yang lagi gencar-gencarnya melakukan serangan yaitu XL (PT Excelcomindo Pratama) dan Kartu As (PT. Telekomunikasi Seluler). Dari hari ke hari, serangan kian tajam dan memanas, apakah kita, sebagai konsumen, merasa diuntungkan?

Perang iklan bukan hanya iklan televisi, tapi juga pamflet bahkan di radio. Bahkan iklan versi radio, XL berani ngejek Kartu As, Esia dan IM3 sekaligus.

iklan XL di radio: setting mungkin di kelas, antrian dokter atau apalah yang jelas menggunakan nomor antrian.
wanita: nomor 1 (tarifnya esia)
rame: nggak ada bu..
wanita: nomor 20 (tarifnya Kartu As)
rame: nggak ada bu..
wanita: nomor 24
rame: nggak ada bu..
wanita: disini rame kenapa nggak ada semua, bapak2 ibu2 adik2 ngambil nomor berapa?
rame: kita semua ngambil nomor O bu..
terus ada penjelasan intinya Rp 0 untuk 30 detik pertama..

hahaha... apakah kita akan menelpon 30 detik, matiin, telpon telpon lagi 30 detik matiin lagi begitu seterusnya?

saya pengguna Kartu As, yang mengklaim Rp 20/menit langsung dr menit pertama, belum pernah sekalipun menikmatinya. Entah bagaimana caranya, mungkin saya yang kurang tahu. yang saya tahu emang ada cara untuk telpon Rp 1000/10 menit dengan cara menambahkan #1+nomor tujuan itu juga hanya berlaku untuk nomor telkomsel (kartu As, Simpati dan Halo). Tarif internet masih Rp 5/kb kecuali dengan registrasi dahulu, bisa dapat Rp 1000/MB.

atau kemaren melalui *100# >>paket sejam seribu>> hanya ada pilihan 1. sejam siang Rp 1000 60 mnt s.d 16.59 dan 2. sejam malam 60 mnt s.d 23.59 ketika dipilih ada sms notifikasi Permintaan anda sedang diproses dan beberapa jam kemudian ada sms notifikasi lagi yang intinya mengatakan server sibuk, coba lagi esok. atau sejenis.

so, iklan perang tarif apakah menguntungkan bagi konsumen?

gambar: sule vs baim

(kadang) Lagu sederhana, (bisa jadi) syarat makna

seperti biasa, kalo bosen dengan playlist yang ada di komputer, saya pasti nyari lagu-lagu di shared documents komputer yang terhubung dengan jaringan kantor. Kadang, nemu lagu-lagu yang sudah ada di playlist, tapi seringkali justru nemu lagu baru, atau lagu lama tapi belum masuk di playlist.

Kemarin, pas lagi nyari-nyari, nemu lagu 12. Khaylila's Song.mp3, kaya pernah denger. ya udah langsung play, ternyata lagunya Sheila on 7 dalam album Pejantan Tangguh (tahun 2004),pas sampe lirik:

Khaylila yang mungil
bila kau jadi pemimpin
berikan hak mereka.. bebas dari rasa takut
juga rasa tertindas


saya berpikir, apakah saat menciptakan lagu ini, sang penciptanya merasa takut dan tertidas oleh pemimpin? Hanya sedikit pikiran nakal saya sewaktu denger lirik ini.

kemudian ketika sampe reff,

dengan senyummu senjata membeku
tentara bernyanyi ikuti tingkahmu
tak ada lagi naluri menguasai
perlahan berganti naluri berbagi


pikiran nakalku kembali liar, seorang pemimpin itu harusnya memimpin, bukan menguasai, kalo 'mengasai' lebih seperti diktator. Tentara ,yang kadang kita lihat arogan, bahkan bisa bernyanyi ikut bernyanyi seorang anak. indahnya dunia ini, andai semua nyata adanya.

lanjut ke bait berikutnya,
satu hal yang pasti..
ajarkan anak kita..
berbagi.. memberi.. lebih dari yang kita
lakukan untuk saat ini..


betapa kita harus mengajarkan anak hal yang baik, dan anak-anak belajar dari orang tuanya. Apa yang orang tua ajarkan, itu yang akan dilakukan dan senantiasa diingat oleh anak-anak.

"Hal pertama yang sebaiknya diajarkan untuk dipahami kepada seorang anak adalah tentang moralitas spiritual dan konsekuensi. Anak diajarkan untuk bertanggungjawab atas konsekuensi pilihan yang dia ambil. Bantu sang anak belajar menghormati diri, maka ia akan berlaku terhormat dan menghormati orang lain. Dan tentu saja ini dimulai dengan menjadi orang tua yang mampu menghormati diri, keluarga, dan sang anak dengan baik. Selain itu anak harus diajari akan adanya keberadaan Tuhan dengan baik, kemudian memberitahu apa yang menjadi panggilan dan tujuan hidupnya terlahir ke dunia ini"

kutipan: kompasiana
gambar2: google

2011: BPHTB resmi dipunggut pemerintah daerah, Bebas Fiskal



Seperti kita ketahui, mulai tanggal 01 Januari 2011 Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) resmi dipungut oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Yang berarti bahwa pemungutan dan segala pelayanan BPHTB dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Sejalan dengan hal ini, Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Dit P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak melalui website resmi DJP mengumumkan pengalihan BPHTB, agar diketahui oleh masyarakat. Spanduk dan berbagai sarana pun telah dilakukan, tentunya dengan tujuan agar masyarakat mengetahui.

Kemeterian Keuangan melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)merespon pelimpahan wewenang ini dengan rencana pelaksanaan diseminasi informasi maupun pelatihan khusus bagi para SDM Pemerintah Daerah seluruh Indonesia yang akan menangani pengelolaan PBB dan BPHTB ini melalui unit yang mengangani Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Perpajakan yaitu Pusdiklat Pajak.

BPPK menyelenggaran Diklat Berbasis E-learning PBB dan BPHTB untuk Pemda dengan tujuan melaksanakan fungsi Pusdiklat Pajak untuk membina pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara di bidang perpajakan serta memberikan pengetahuan dan wawasan kepada para pegawai Pemda yang akan menangani PBB – BPHTB.

Lain BPHTB, lain pula dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB masih dikelola oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau kring pajak di 500200.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan pada tahun 2011 juga ditetapan bebas fiskal luar negeri bagi siapapun yang mau bertolak ke luar negeri, baik yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun tidak.

Pada periode 1 Januari 2009 sampai dengan 31 Desember 2010 bagi wajib pajak orang pribadi yang tak memiliki NPWP dan telah berusia 21 tahun yang pergi keluar negeri wajib membayar fiskal luar negeri sebesar Rp 2,5 juta untuk pengguna pesawat udara dan Rp 1 juta bagi pengguna kapal laut, dan bebas fiskal luar negeri bagi yang memiliki NPWP.

RSS feed

Powered by Blogger.

My Profile

My photo
Jakarta, Indonesia
belajar untuk sekedar menata huruf membentuk serupa kata dan terlihat seperti kalimat

Follower

About